PGN Raih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2020 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

1040

Rachmat mengungkapkan, PGN juga melakukan sertifikasi pada bidang-bidang yang dibutuhkan, termasuk sertifikasi OHSAS 18001: 2007 dan SMK3 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 di kantor pusat dan seluruh unit serta proyek.

“Mewakili PGN, Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung komitmen Zero Accident PGN untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Kami juga berterima kasih, PGN dipercaya mendapatkan apresiasi dalam hal Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja. Ini merupakan hal yang baru bagi kami,” imbuh Rachmat.

Rachmat menjelaskan, PGN telah memiliki kebijakan dan komitmen bahwa tidak akan ada Diskriminasi dan Menjaga atas Kerahasiaan Status HIV/AIDS Pekerja. PGN juga telah melaksanakan beberapa program implementasi seperti kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi terkait HIV-AIDS.

Baca Juga :   Dewan Soroti Mobil Hyundai yang Dimodif PGN Jadi Ambulan

Melalui penganugerahan ini, selain menjadi bentuk apresiasi mengenai kinerja PGN dalam merealisasikan K3 dan P2-HIV/ AIDS, juga semakin memacu PGN beserta seluruh entitas yang bekerja sama dengan PGN untuk terus melaksanakan, mengawasi dan meningkatkan keselamatan kerja.

Dengan lingkungan kerja yang sehat dan aman, diharapkan dapat menyokong upaya PGN dalam melaksanakan perannya sebagai Subholding Gas Bumi secara berkelanjutan. Di satu sisi, diharapkan dapat menuntun PGN untuk mencapat target-target pembangunan dan pengembangan infrastruktur kedepannya. (day/*)