Polisi Tangkap 2 Penggarong Rumah Warga Besuk

1415

Besuk (wartabromo.com) – Dua pelaku garong di rumah Usman (45) warga Desa Krampilan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo ditangkap polisi. Keduanya kini meringkuk di balik jeruji sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dua garong itu adalah Bahrul Ulum (24) warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan dan Didik (30), asal Desa Besuk Kidul, Kecamatan Besuk. Para pelaku diringkus di 2 tempat berbeda pada Senin, 26 Oktober 2020. Kebetulan keduanya diringkus saat berada di rumah orang tuanya.

“Dua pelaku diduga sebagai pelaku pencurian di rumah salah satu warga Desa Krampilan. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada keduanya,” ujar Kapolsek Besuk, IPTU. Suwito pada Jumat, 30 Oktober.

Baca Juga :   Anggota Polres Probolinggo Terjaring Razia Prokes, Hingga Temuan Mayat Pria di Laut Pasuruan | Koran Online 30 Sept

Pelaku mengambil sepeda motor matik korban yang diparkir di garasi rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 05.00 WIB. Selain sepeda motor, pelaku juga menyikat uang tunai Rp300 ribu di kamar korban.

“Masuknya ke dalam rumah dengan cara bobol tembok, lalu membawa hasil curiannya juga dari tempat masuk awal. Sedangkan uang di kamar korban, diambil setelah pelaku masuk melalui jendela samping,” terang Kapolsek menerangkan cara pelaku beraksi.

Motor itu, oleh pelaku kemudian dipreteli, lantas dijual sebesar Rp600 ribu. Ditambah uang tunai dari kamar korban, total keduanya mengantongi uang Rp 900 ribu. Hasilnya dibagi 2, masing-masing dapat Rp450 ribu.

Baca Juga :   Dana BOS SMPN 3 Kota Probolinggo Bocor

“Itu sih pengakuan mereka. Tentu kami tak begitu saja percaya. Kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan,” tandas mantan Kapolsek Lumbang itu. (cho/saw)