Mabuk, Warga Sumberan Aniaya Pemuda Kalibuntu

1308

Kraksaan (wartabromo.com) – Seorang pria ditangkap polisi gara-gara aniaya warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia ngamuk setelah ditegur saat pesta minuman keras (miras).

Polisi menangkap Ahmad Basir karena telah menganiaya Sukriyadi, warga Desa Kalibuntu. Warga ber-KTP Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo itu, menganiaya korban pada Sabtu, 31 Oktober 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

Aksi kekerasan itu terjadi bermula ketika pelaku bersama teman-temannya sedang pesta miras dalam rumahnya di Desa Kalibuntu. Karena bikin resah, korban kemudian menegurnya.

“Terguran itu kemudian bikin cek-cok antara pelaku dan korban,” sebut Kapolsek Kraksaan, Kompol. Sujianto pada Senin, 2 November.

Dalam pengaruh alkohol, korban kemudian mengambil sebilah celurit dari dalam rumah. Tanpa basa-basi, senjata tajam tersebut diayunkan ke arah pemuda berusia 26 tahun itu. Tak ayal korban pun mengalami luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.

Baca Juga :   DPUPR Perkim Sebut Dana Perbaikan Jalan Dikepras Karena Covid-19

“Usai membacok korban, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah istri sirinya di Desa Kalibuntu juga. Nah, disitulah warga yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke polsek karena tidak menyukai keberadaan pelaku,” lanjutnya.

Warga yang mengetahui keberadaan pelaku, lantas memukulinya. Beruntung polisi segera tiba di lokasi dan mengendalikan massa. Ahmad Basir yang berusia 45 tahun tersebut lantas ditangkap 1 jam setelah penganiayaan.

“Kami mengimbau kepada warga dan perangkat desa, agar lebih peduli dengan lingkungannya. Supaya tidak mudah terpengaruh ajakan orang di luar desanya terutama untuk miras agar tidak timbul berbagai masalah,” tandas Sujianto. (cho/saw)