Invalid, 37.495 Peserta Dihapus dari Program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Pasuruan

2377

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 37.495 peserta BPJS Kesehatan dari program bantuan iuran nasional (PBIN) di Kabupaten Pasuruan, dinonaktifkan. Penonaktifan oleh Pemerintah Pusat per bulan Oktober lalu itu lantaran peserta tersebut terevaluasi sebagai data invalid.

Mahmuda Nur selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh anggaran APBN atau disebut PBIN ini memang rutin dilakukan sejak tahun 2019 lalu.

“Termasuk di Oktober ini kembali ada 37 ribu kepesertaan yang kembali dinonaktifkan. Ini lantaran setelah evaluasi, kepesertaan tersebut merupakan data invalid dan akhirnya dinonaktifkan,” kata Mahmudah, kemarin.

Ditegaskannya, penonaktifan kepesertaan ini bukan hal baru. Pada tahun 2019 lalu juga dilakukan penonaktifan terhadap 96.738 peserta, setelah ada verifikasi administrasi. Tahapan verifikasi juga dilakukan hingga akhir tahun ini.

Baca Juga :   Listrik Disabotase Oknum Tentara, Warga Luruk Balai Desa hingga Pria Lekok Tepergok Bersama Banci Tanpa Kenakan Celana | Koran Online 22 Juni

“Sudah dua tahun terakhir, ada penonaktifan peserta BPJS Kesehatan,” singkatnya.

Dari jumlah peserta yang dinonaktifkan sejak tahun 2019 lalu, jumlahnya mencapai 167.270 peserta . Mahmuda mengungkapkan, ada beberapa data invalid dari para peserta BPJS Kesehatan yang membuat Pemerintah akhirnya menonaktifkan kepesertaannya. Seperti NIK ganda, data tidak ada, sampai juga peserta sudah meninggal, maupun yang sudah mampu.

“Jadi tujuannya agar penerima BPJS Kesehatan yang disubsidi atau dibayar pemerintah pusat lewat PBIN ini benar-benar tepat sasaran, sehingga yang memang ada anomali data ini dinonaktifkan,” terangnya.

Seperti diketahui, klasifikasi penerima bantuan PBIN adalah berdasarkan data warga tidak mampu yang terdata dari Basis Data Terpadu (milik BPS) tahun 2015. Namun, dari fakta dan evaluasi, data warga tidak mampu terus bergerak, sehingga ada sinkronisasi lewat BDT SIKNG (basis data terpadu system informasi kesejahteraan next generation).

Baca Juga :   Pilwali 2020, Peserta Kampanye Dibatasi 100 Orang

Kata Mahmudah, kendati ada peserta yang dinonaktifkan, namun peserta yang dibiayai PBIN juga ditambah.
“Dari data terakhir,  jumlah peserta BPJS dari PBIN mencapai 655.396 peserta. Dan semuanya juga dari data kita yang diteruskan ke pusat, dan pusat juga mengeceknya,” tutup Mahmudah. (mil/ono)