Dilaporkan Gara-gara Acara Mancing, Begini Tanggapan Tim Gus Ipul-Adi Wibowo

978

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Timses Gus Ipul-Adi Wibowo dilaporkan melakukan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Kota Pasuruan. Hanya saja, dugaan pelanggaran gegara acara mancing ikan itu mendapat bantahan.

Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Adi Wibowo, Abdullah Junaedi menjelaskan, acara mancing yang dilaporkan ke bawaslu bukanlah lomba mancing, melainkan hanya mancing bersama.

“Itu bukan lomba mancing. Tapi mancing bersama,” kata Junaedi, Selasa (10/11/2020).

Selain itu Junaedi juga menegaskan  jika penyelenggara acara tersebut bukanlah Timses Gus Ipul-Adi Wibowo, melainkan anggota ormas yang menjadi simpatisan atau relawan Gus Ipul-Adi Wibowo.

Pada acara yang diselenggarakan di Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan tersebut kehadiran Gus Ipul hanya sebagai tamu yang diundang panitia.

Baca Juga :   Pria asal Gempol Hilang Tercebur di Sungai Porong, 3 Tim Dikerahkan Lakukan Pencarian

“Gus Ipul hanya diundang saja saat itu,” imbuh Junaedi.

Seperti diberitakan sebelumnya, laporan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI-Perjuangan Kota Pasuruan terkait dugaan pelanggaran kampanye timses Gus Ipul-Adi Wibowo, oleh Bawaslu dinyatakan sudah lengkap.

Laporan pun ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Hari ini, Selasa (10/11/2020) Bawaslu bakal membuat surat undangan klarifikasi untuk pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. (tof/ono)