Tipu Warga Blora, Warga Pakuniran Dikecrek Polisi

1379

Pakuniran (wartabromo.com) – Seorang pria asal Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo diamankan polisi. Ia diduga telah melakukan penipuan dalam jual beli gabah.

Pria bernama Saifullah (40) tersebut diduga menipu Eni Purwati, warga Blora, Jawa Tengah. Ia ditangkap petugas gabungan dari Polsek Pakuniran dan Polres Blora, Jawa Tengah.

“Kami mendapat informasi dari Polres Blora terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh warga Pakuniran. Mereka meminta bantuan untuk mengamankan pelaku. Alhamdulillah, tak sampai sehari kami berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan,’ kata Kapolsek Pakuniran, AKP. Habi Sutoko pada Selasa, 10 November 2020.

Perkara penipuan itu bermula ketika korban dan 2 rekannya mencari gabah ke Jawa Tengah. Mereka menuju ke Eni Purwati, warga Desa Boloreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Baca Juga :   Koran Online 14 Juni : Caleg Terpilih di Kabupaten Probolinggo Terancam Gagal Dilantik, hingga SPP SMA/SMK Negeri se Jatim Gratis Mulai Juli

Transaksi pun dilakukan setelah terdapat akad pembelian gabah senilai Rp170 juta. Saifullah lantas membayar Rp17 juta sebagai uang muka kepada Eni pada Senin (2/3/2020).

Selanjutnya puluhan ton gabah  diangkut oleh Saiful ke Probolinggo.
“Setelah gabah dibawa oleh para pelaku, sisa kekurangan uangnya tidak dibayarkan. Ditagih tapi selalu janji-janji. Janji itu diingkari hingga berbulan-bulan lamanya,” ungkap AKP Habi.

Karuan saja, korban kesal  lantaran sisa tagihan Rp153 juta tak diberikan. Merasa ditipu, ia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Blora. Laporan itu ditindaklanjuti polisi Blora yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pakuniran.

“Pelaku sekarang sudah di Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut, karena TKP-nya di sana. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandas pengusaha kuliner itu. (cho/saw)