Waspada Jambret Modus Pinjam HP

1020

 

Mayangan (wartarbomo.com) – Tindak kriminal jambret dengan sasaran smartphone makin merajalela. Kali ini, modus yang digunakan pelaku adalah meminjam handphone berpura-pura menghubungi kerabatnya.

Aksi jambret itu terjadi di sebuah konter di jalan raya KH. Hasan Genggong, Kebonsari Wetan, Kota Probolinggo. Ketika itu, pelaku bernama M Abdullah (41) asal Jalan Cokroaminoto, meminjam hape di konter milik Eka Prayuga Risandi (29), warga gang Bayusari VIII, Kebonsari Wetan.

Alih-alih digunakan untuk menelepon, hape pinjaman itu justru dibawa kabur oleh Abdullah. “Begitu mendengar ada informasi itu dari masyarakat kami segera kontak anggota terdekat dari lokasi. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap, sebelum dihakimi massa,” kata Kapolsek Mayangan, Kompol Bambang Ponco Utomo, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga :   Polisi Tangkap "Duet" Maling Motor yang Beraksi di 14 TKP

Pelaku pun diamankan ke Mapolsek Mayangan. Dari interogasi pengakuan bapak 2 anak itu, mengaku menjambret karena terhimpit kebutuhan ekonomi. “Hasilnya buat makan Pak, sudah 5 kali ini. Setiap hape saya jual antara Rp300 sampai Rp600 ribu saja, di Lumajang,” kata Abdullah.

Sebelum tertangkap, sedikitnya ada 5 lokasi yang pernah menjadi sasaran jambret Abdullah. Mayoritas berada di wilayah Kota Probolinggo. Hasil menjambret itu kemudian dibawa pulang ke wilayah Kabupaten Lumajang untuk dijual dengan harga murah.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pengembangan, menyelidiki lokasi lain yang pernah disasar pelaku. “Pelaku ini sebelumnya juga pernah masuk penjara. Karena perkara bertengkar dengan pemuda lain,” pungkas Kapolsek. (lai/saw)