Guru Non PNS Kota Pasuruan Dapat Bantuan Subsidi Upah

1385

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Guru non PNS di Kota Pasuruan bakal dapat bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bantuan ini besarannya sebanyak Rp1,8 juta.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian program pemerintah pusat bagi yang terdampak Pandemi Covid-19.

Ditegaskan Mualif, para guru penerima BSU ini akan diverifikasi langsung oleh Kemendikbud melalui data data pokok pendidikan (dapodik).

Persyaratannya, kata Mualif, di antaranya adalah guru non PNS yang terdaftar di dapodik Kemendikbud; tidak pernah menerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan; tidak pernah menerima kartu prakerja; dan guru non PNS yang pendapatannya di bawah Rp5 juta.

Baca Juga :   Ratna Indah Kurniawati, Berjuang Melawan Stigma Kusta

“Akan diberikan sebesar Rp1,8 juta dan sekali saja diterimakan, tidak seperti program yang lain selama 2 atau 3 bulan,” lanjut Mualif.

Terkait jumlah guru di Kota Pasuruan yang bakal menerima BSU Kemendikbud ini, lanjut Mualif, pihaknya belum mengetahui, sebab proses verifikasi langsung dilakukan oleh Kemendikbud.

Namun jika merujuk data yang dimiliki dinas pendidikan dan kebudayaan, jumlah guru non PNS di Kota Pasuruan ada 2.136 guru pada SD maupun SMP negeri/swasta.

“Kapan bantuan itu cair masih belum tahu. Tapi yang jelas sekarang masih proses,” kata Mualif. (tof/ono)