Curi Motor di Plinggisan, Dua Pelaku Digebuki Warga

7955

 

Kraton (WartaBromo.com) – Aksi pencurian sepeda motor berhasil digagalkan pemiliknya. Dari dua pelaku, satu diantaranya bahkan sempat dihakimi massa.

Peristiwa itu terjadi di Desa Plinggisan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu (2/12/2020) sekitar pukul 10. 30.

Kapolsek Kraton, AKP Teguh Taviarno menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat korban, Sukartini (30) hendak memulai aktivitasnya menjual gorengan di pinggir jalan, tepat di sebelah kanan minimarket setempat.

Memanfaatkan korban yang tengah sibuk menyiapkan peralatan, dua pelaku bermaksud menggpndol motor korban yang diparkir di seberang jalan.

Satu pelaku, Sholikhin (23) bertugas untuk memantau situasi. Sedang, satu pelaku lagi M.Reyhan (24) bertugas untuk mengambil sepeda motor Honda Beat.

Baca Juga :   Polres Probolinggo Buka Kembali Kasus Ijazah Palsu Eks Dewan

“Pelakunya dua orang. Satu bertugas memantau, satu bertugas mengeksekusi,” kata Kapolsek Kraton, AKP. Teguh Taviarno kepada WartaBromo.

Mengetahui sepeda motornya hendak dibawa kabur, korban pun sontak berteriak ‘maling….maling….’. Warga yang mendengar teriakan itu pun bergegas mengejar pelaku.

M. Reyhan, salah satu pelaku berhasil ditangkap dan digebuki. Sementara Solikhin, juga berhasil dibekuk saat kabur ke permukiman.

“Sempat kabur rapi berhasil ditangkap warga, ya dimassa sampai wajahnya memerah,” kata Sariono (50) salah satu warga saat diwawancarai WartaBromo.

Oleh warga, 2 pelaku tersebut kemudian diserahkan ke anggota kepolisian yang tiba di lokasi. Kini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kraton. (don/asd)