Mau Pantau Hitung Suara Pilkada versi KPU? Ini Caranya

8021

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU secara terbuka menampilkan rekapitulasi penghitungan suara sementara Pilkada 2020. Warga pun bisa mengakses dengan mudah hasil ini.

Proses pemungutan suara Pilkada 2020 telah selesai dilakukan pada Rabu (9/12/2020). Saat ini KPU melakukan rekap data hasil penghitungan suara sementara.

Dalam prosesnya, warga bisa mengakses langsung proses rekap ini. KPU secara khusus menyediakan laman Sirekap. Semua wilayah yang melaksanakan pemungutan suara, bisa melihat hasil rekap sementara. Termasuk kota Pasuruan.

Lalu bagaimana caranya?

Pertama, buka laman Sirekap di pilkada2020.kpu.go.id. Setelah itu akan muncul peta wilayah yang menggelar Pilkada. Lalu di atasnya ada menu untuk wilayah yang hasilnya ingin ditampilkan.

Baca Juga :   Buron 3 Bulan, Jambret HP di Gondangwetan Diciduk Polisi

Bolo bisa klik Pemilihan apa yang akan dilihat. Misalnya akan melihat hasil pemilihan walikota/bupati. Kemudian pilih provinsinya. Jika akan memantau hasil rekap sementara Pilwali Pasuruan, maka pilih Provinsi Jawa Timur, dengan wilayah Kota Pasuruan.

Setelah itu, akan muncul hasil rekapitulasi sementara Pilwali Pasuruan. Dalam laman tersebut, ditampilkan diagram perolehan suara dari pasangan calon di sisi kiri. Kemudian pada sisi kanan, terdapat tabel informasi perolehan suara sesuai wilayah/kecamatan.

Data tersebut akan terus terupdate dengan keteranga waktu update dan persentase suara yang telah masuk. Namun demikian, penetapan pemenang hanya bisa dipastikan setelah rapat pleno terbuka di masing-masing wilayah. (may/ono)