Sirekap Sudah 100%, Gus Ipul-Adi Wibowo Ungguli Petahana

11653

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proses rekapitulasi suara gelaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan 2020 masih berlangsung. Berdasar laman pilkada2020.kpu.go.id, pasangan calon Gus Ipul-Adi Wibowo unggul jauh dari petahana.

Pantauan WartaBromo dalam laman sistem rekapitulasi (sirekap) tersebut, hitung suara Pilwali Kota Pasuruan dari 357 TPS di empat kecamatan di Kota Pasuruan sudah 100 persen.

Hasilnya, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan nomor urut 01 Gus Ipul-Adi Wibowo unggul jauh dari Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan nomor urut 02 Raharto Teno Prasetyo-M. Hasjim Asjari.

Gus Ipul-Adi Wibowo meraup perolehan suara sebesar 67,9 persen sementara Teno-Hasjim meraup perolehan suara sebesar 32,1 persen.

Baca Juga :   Sebelum Naik Pesawat, Salah Satu Penumpang Sriwijaya Air Beri Isyarat Perpisahan hingga Empat Perampok Bertopeng Kuras Uang dan Perhiasan Petani | Koran Online 11 Jan

Di Kecamatan Gadingrejo, Gus Ipul-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 18.295 suara dan Teno-Hasjim memperoleh suara 6.232 suara. Di Kecamatan Purworejo, Gus Ipul-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 21.127 suara dan Teno-Hasjim memperoleh suara sebanyak 8.936 suara.

Kemudian di Kecamatan Bugul Kidul Gus Ipul-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 12.086 suara dan Teno-Hasjim memperoleh suara sebanyak 4.881 suara. Terakhir, di Kecamatan Panggungrejo, Gus Ipul-Adi Wibowo memperoleh suara sebanyak 21.763 suara dan Teno-Hasjim memperoleh suara sebanyak 14.627 suara.

Namun demikian pada laman ini KPU memberikan disclaimer bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara pilkada2020.kpu.go.id data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

Baca Juga :   Gus Ipul Stop Izin Pendirian Swalayan Baru di Kota Pasuruan

Selain itu, data pada menu hitung suara pada laman pilkada2020.kpu.go.id ini juga bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.

“Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka,” tulis KPU. (tof/ono)