Buntut Penahanan Kaji Samud, Massa Demo Balai Desa Bulusari

3112

 

Gempol (WartaBromo.com) – Ratusan warga Dusun Jurang Pelen I, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol melakukan demo di depan kantor desa setempat, Jumat (18/12/2020).

Demo warga merupakan buntut dari penahanan H. Samud oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/12/2020).

Kedatangan massa ke balai desa untuk meminta klarifikasi kepada Kades Bulusari, sekitar pukul 09.00. Sayang, hingga dua jam menunggu di depan balai desa, yang ditunggu tak kunjung datang.

“Mereka ingin klarifikasi terkait penahanan abah samut, salah satu Tomas kepada bu Kades,” kata Ari Setiawan, sekretaris Desa Bulusari kepada WartaBromo.

Namun, karena kepala desa sedang ada kegiatan di Pemkab, massa pun gagal bertemu kades. “Pengennya ketemu Bu Kades tapi beliau lagi ada agenda ke pemda. Jadi tidak bisa ditemui,” imbuhnya.

Baca Juga :   Walhi Desak Perusahaan Tambang Ilegal di Bulusari Ikut Diproses

Sementara itu, Kompol Kamran, Kapolsek Gempol menyatakan, pihaknya hanya mengamankan jalannya demonstrasi yang digelar warga.

Bersama personel Koramil dan Satpol PP, personel polisi berjaga di kantor desa hingga massa membubarkan diri sekitar pukul 11.00.

“Kami menjaga dan mengawal agar demonstrasi berjalan dengan aman dan tertib,” kata Kamran.

Sementara itu, sebelum membubarkan diri, salah seorang pendemo berteriak akan kembali mendatangi balai desa lantaran tak ditemui oleh Kades.

“Kalau tidak ditemui, kami akan membawa lebih banyak massa,” teriak salah seorang pendemo. (oel/asd)