Tok! MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

2336

Jakarta (WartaBromo.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac halal dan suci, Jumat (08/01/2021) malam. Meskin demikian, pemberian vaksin tetap harus menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal,” jelas Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa.

Niam menyebut, penggunaan vaksin yang diperkirakan bakal disuntikkan pekan esok ini harus mendapatkan izin keamanan dulu dari BPOM. Sehingga penggunaanya bisa lebih terjamin.

“Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak,” lanjutnya.

Baca Juga :   Anggota Banser Kabupaten Pasuruan Ini Siap Jadi Orang Kedua setelah Jokowi untuk Divaksin Covid-19

Untuk diketahui, ada tiga vaksin produksi Sinovac yang diajukan Biofarma kepada MUI. Ketiganya yakni Coronavac, Vaccine Covid-19 dan Vac2 Bio.

“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” pungkas Niam. (may/asd)