Razia Kamar Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Digaruk Pol PP

1986

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lumajang razia kamar kost di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang. Dua pasangan bukan suami istri diamankan, Minggu (17/1/2021) dini hari.

Razia ini berawal dari laporan warga yang resah karena aktivitas rumah kost di Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang. Benar saja, dua pasangan bukan suami istri didapati berada di kamar kost tersebut.

“Bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak asusila yang marak terjadi di tempat – tempat kost, di mana nantinya bisa menganggu ketertiban umum terutama pada lingkungan sekitar dari pada tempat kost tersebut,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Matali Bilogo, saat dikonfirmasi.

Keempat orang tersebut yakni AM (25) warga Lumajang, IH (22) warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung, EA (21) warga Malang dan RN (23) warga Malang.

Baca Juga :   Waspada Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa hingga Lumajang dan Probolinggo Berpotensi Tak Menerima Dana Insentif | Koran Online 6 Juni

Selanjutnya, dua pasangan ini dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang untuk diberikan pembinaaan serta diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Apabila melanggar, akan diberikan sanksi tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja. (rul/may)