Lumajang (WartaBromo.com) – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq melakukan donor darah plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Lumajang. Donor darah ini dilakukan untuk membantu kesembuhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hari ini saya melaksanakan donor darah plasma, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saya sebelumnya juga terkonfirmasi positif dan sudah dinyatakan sembuh,” ungkapnya, Kamis (21/1/2021).
Diketahui, plasma konvalesen adalah metode terapi untuk menyembuhkan pasien Covid-19 dengan menggunakan plasma darah penyintas atau mantan penderita Covid-19. Cak Thoriq menyebut, berdasarkan data nasional, ada 80 persen pasien covid-19 yang sembuh setelah diberi donor plasma.
Selanjutnya, Cak Thoriq mengajak seluruh masyarakat Indonesia, penyintas Covid-19 untuk turut serta melakukan donor plasma konvalesen, terkonfirmasi positif Covid-19.
“Ayo saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, yang telah mengalami positif Covid-19, untuk donor plasma kalian untuk orang yang saat ini tengah berjuang sembuh dari Covid-19,” pungkasnya.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi, Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali Diperpanjang
Sebagai informasi, untuk mendonorkan plasma, warga berusia 18-60 tahun. Kemudian memiliki berat badan lebih dari 55 kilogram.
Warga juga sudah pernah terkonfirmasi Covid-19, lalu dinyatakan sembuh. Nah setelah sembuh, warga harus bebas gejala Covid-19 selama 14 hari. (rul/may)