Kapolres Pasuruan : Pembunuh Adik Kandung Beberapa Kali Dirawat di RSJ

1160

 

Bangil (WartaBromo.com) – Perkembangan kasus pembunuhan adik kandung di Rembang mengarah pada titik terang. Lantaran pelaku pembunuhan selama ini mengalami riwayat gangguan jiwa.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menguraikan, dari keterangan yang didapat dari Rumah Sakit Jiwa Sumber Porong Malang, menyatakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pasalnya, Musthofa juga sudah beberapa kali dirawat disana.

“Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang, itu menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat di sana. Terus ada riwayat kalau yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Jadi motifvasinya masih belum bisa kami ungkap,” kata Rofiq, Selasa (26/1/2021).

Namun, Rofiq memastikan apabila memang pelaku memiliki gangguan jiwa. Maka secara hukum seharusnya tidak bisa diproses.

Baca Juga :   Kapolres Pasuruan akan Diunjuk Rasa, 400 Personil Dikerahkan

Pihak kepolisian akan melibatkan para profesional dan ahli dalam penanganan kasus pembunuhan sadis tersebut. Disebut Rofiq, pihaknya akan melibatkan psikiater, psikolog ahli jiwa, termasuk dokter yang menangani kejiwaan pelaku.

“Kami akan melibatkan psikiater, psikolog ahli jiwa, termasuk yang disana menangani kejiwaan yang bersangkutan,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Musthofa tega membunuh adik kandungnya secara sadis dengan cangkul. Usai membunuh adiknya, ia ditangkap di tepi Jalan Raya Raci oleh pihak kepolisian bersama warga. (oel/asd)