Dewan Sesalkan Proyek SPAM Rembang Tak Selesai  

861

 

Bangil (WartaBromo.com) – Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan kecewa proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Rembang tak rampung. Pasalnya, sampai batas perpanjangan kontrak, rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Baca: Pemkab Pasuruan Blacklist Pelaksana SPAM Rembang

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menyesalkan proyek senilai Rp 13,1 miliar sebagai kompensasi megaproyek Umbulan tersebut tak rampung. Padahal sudah diberikan perpanjangan kontrak oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan untuk merampungkan proyek.

“Saya menyesalkan bahwa proyek strategis tersebut tidak selesai. Padahal sudah diberi perpanjangan kontrak,” kata Saifullah Damanhuri, Ketua Komisi III DPRD setempat, Selasa.

Diketahui, PT. Duta Komunikasi terpilih sebagai rekanan dari dinas terkait untuk mengerjakan proyek pengerjaan SPAM di Kecamatan Rembang. Sampai batas perpanjangan kontrak pada kemarin Senin, rekanan tidak bisa menyelesaikan pengerjaan.

Baca Juga :   Habisi Adik Sendiri, Musthofa Gegerkan Warga Rembang

Padahal, Dinas sudah memberikan perpanjangan kontrak hingga 50 hari dari batas waktu pengerjaan sebelumnya. Dengan denda yang harus dibayar rekanan sebesar Rp 13 juta per hari selama perpanjangan kontrak.

Saifullah menyesalkan, akibat proyek tak rampung, warga sekitar belum bisa menikmati sarana air bersih. Mereka harus menunggu tahun depan agar bisa menikmati manfaat proyek tersebut.

“Kan yang rugi masyarakat, akhirnya mereka harus menunggu tahun depan untuk menikmati sarana air bersih,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya berencana memanggil dinas terkait dan rekanan untuk evaluasi pengerjaan proyek tersebut. “Insha Allah kamis besok kami panggil Dinas Perkim dan rekanan untuk kami evaluasi,” tandasnya. (oel/asd)