Anti Ribet! Perpanjang SIM Segera Bisa Dilakukan Secara Online

1701

Jakarta (WartaBromo.com) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera meluncurkan aplikasi perpanjang SIM secara online. Warga bisa mulai menikmati aplikasi ini pada 11 April mendatang.

“Masalah perpanjangan SIM online kita rencanakan ada fitur pelayanan registrasi online sampai dengan pembayaran melalui seluruh bank dan modern secara channel,” ujar Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono, dinukil dari CNN.

Istiono menambahkan, saat ini kepolisian memang sudah mempunyai layanan online untuk registrasi baru dan perpanjang SIM. Namun, warga masih harus membawa bukti ke Bank untuk pembayaran, dan ke Satpas SIM untuk ujian teori dan praktik.

Untuk itu, kepolisian akan melakukan upgrade layanan, supaya perpanjang SIM hanya dilakukan online. Bahkan, bakal ada fitur ambil sendiri untuk SIM, atau diantar ke rumah. Tujuannya mengurangi kedatangan warga ke kantor polisi.

Baca Juga :   Polisi Tilang "Polisi" di Pasuruan, Ini Ceritanya

Targetnya pada 11 April mendatang, aplikasi ini sudah rampung. Masuk dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Untuk perpanjangan SIM A dan C, juga sama yang baru. Termasuk e-TLE bisa kita capai 100 persen,” lanjutnya.

Ke depan, kepolisian akan terus mengembangkan layanan SIM online ini. Hanya saja untuk tes praktik, tetap harus datang ke kantor polisi terdekat. (may/ono)