LTM NU : Uang Masjid Bisa Digunakan Untuk Bantu Janda

1313

Purwosari (wartabromo.com) – Masjid sebagai rumah ibadah umat Islam diharapkan bisa menjawab segala persoalan keumatan termasuk permasalahan sosial dan kesejahteraan umat di sekitarnya.

Pengelolaan menejemen dan sistem keuangan masjid pun tidak hanya diperuntukkan untuk kemakmuran dan pembangunan fisik masjid semata melainkan juga bisa digunakan untuk membantu permasalahan sosial melalui dana sosial untukĀ lilmaslahatil muslimin

“Kedepan Masjid juga bisa bantu janda yang membutuhkan di sekitarnya. Tapi yang miskin atau rumahnya sudah tak layak lho ya. Itu diperbolehkan. Termasuk juga memberikan bisyaroh terhadap marbot atau petugas masjid, ” ujar A Mundzir Muslih, Ketua Lembaga Takmir Masjid (LTM) NU Kabupaten Pasuruan saat melantik dan memberikan pembinaan pengurus Masjid Raudlatul Qodriyah Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Minggu (21/2/2021).

Baca Juga :   Masjid Ditutup, Ini Penjelasan Pemkab Pasuruan

Kendati diperbolehkan, lanjutnya, sistem keuangan atau menejemen masjid harus diperbaiki terlebih dahulu sehingga tidak menyalahi aturan fikih masjid.

“Syaratnya, sistem keuangannya harus ditata dengan ikrar awal dan program yang tepat, mana untuk kemakmuran, pembangunan dan sosial, ” tegasnya.

Tak jarang ditemui, Masjid memiliki kas masuk keuangan yang sangat besar namun kebingungan melakukan pengelolaan termasuk penggunaan untuk dana – dana sosial. Namun tak jarang juga masjid dengan kas keuangan sangat kecil karena pengelolaan yang tidak profesional.

Permasalahan administrasi masjid di Pasuruan, terangnya, memang masih menjadi problematika klasik para pengurus masjid sehingga masih diperlukan penataan dan pembinaan secara terus menerus termasuk membuat masjid menjadi pemberi solusi permasalahan umat dan bukan sebaliknya.

Baca Juga :   Wanita Bawa Anjing Ngamuk di Masjid Gegerkan Warganet

LTM NU Kabupaten Pasuruan sangat getol memberikan pembinaan terhadap masjid – Masjid di wilayah Pasuruan menyusul masih banyaknya rumah ibadah yang belum memiliki legalitas administrasi secara benar.

Hadir dalam kegiatan pelantikan dan Pembinaan Masjid Roudlatul Qodriyah Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan tersebut para pengurus dan Takmir masjid di daerah setempat. (yog/yog)