Tak Tinggal Diam, Wakil Ketua DPRD Laporkan Penipu yang Mengatasnamakan Dirinya ke Polisi

950

Bangil (Wartabromo.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi tak tinggal diam atas aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya. AW, sapaan akrabnya, melaporkan kasus tersebut ke Polres Pasuruan, Jumat (12/3/2021) sore.

Dengan mengatasnamakan dirinya, pelaku menawarkan bantuan ke sejumlah pondok pesantren dan panti asuhan melalui Whatsapp. AW kemudian melaporkan oknum yang mengaku sebagai sebagai dirinya guna meraup keuntungan pribadi ke polisi.

“Ada oknum yang ingin mengambil keuntungan mengatasnamakan saya, dengan modus ada program bantuan Covid 19 yang ditujukan untuk pondok pesantren,” kata Andri.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut sudah meresahkan. Maka dari itu, ia mengambil langkah hukum agar pelaku tidak lagi seenaknya mencatut namanya.

Baca Juga :   Besok Natal, Polisi Mulai Sterilisasi Gereja di Kota Pasuruan

Beruntung, salah seorang yang mendapat pesan dari pelaku sempat melakukan konfirmasi kepada Andri.

“Untungnya ada yang konfirmasi ke kami. Dan kami sampaikan bahwa itu Andri palsu dan pelaku penipuan,” sambungnya.

Usai melaporkan kasus pencatutan namanya, Andri meminta warga agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Baik melalui akun media sosial maupun nomor Whatsapp.

“Jika ada penipuan yang mengatasnamakan saya segera laporkan melalui nomor whatsapp saya yang asli,” tandasnya.

Sekadar diketahui, sebuah nomor mengirim pesan kepada salah satu pengasuh ponpes di Kecamatan Purwosari dengan mengaku sebagai Andri Wahyudi. Dalam pesannya, pelaku mengaku sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Pasuruan dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. (oel/may)

Baca Juga :   Bromo Hanya untuk Wisnu

Baca juga: Nama Wakil Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Dicatut Penipuan Modus Bantuan Covid-19