Bertarif Rp 300 Ribu, 2 Wanita Pekerja Seks Tretes Terjaring Petugas

16195

 

Prigen (WartaBromo.com) – Satpol PP Kabupaten Pasuruan amankan 2 wanita pekerja seks (WPS) di Wisma Mami Niken, Gang Sono, Kecamatan Prigen, Rabu (18/3/2021) malam. Tarif sekali kencan untuk WPS tersebut berkisar Rp 300 ribu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, dari operasi pekat yang dilakukan di Gang Sono, petugas berhasil mengamankan 2 WPS.

“Seperti biasa, kami patroli rutin, dalam rangka cipta kondisi dan operasi pekat, kebetulan ada dua PSK di Gang Sono yang terjaring,” kata Bakti, Kamis (18/3/2021).

RUS (20) dan AA (22), dua WPS yang terjaring operasi pekat berasal dari luar daerah. RUS berasal dari Desa Tambakrejo, Kabupatem Malang, dan AA berasal dari Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga :   Satpol PP Copot Spanduk Liar Berisi Kalimat Sarkas

Di hadapan petugas Pol PP, RUS mengaku baru 1 bulan menjadi WPS. Sedangkan AA mengaku, baru 1 minggu.

Untuk penindakannya, dikatakan Bakti, kedua WPS tidak dikenakan sanksi tipiring. Namun, diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk diberikan pembinaan.

“Untuk kedua WPS yang terjaring, kami serahkan ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” tandasnya. (oel/asd)