Mau Masuk ke Kabupaten Lumajang? Ini Tahap Pemeriksaannya!

1324

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Jelang lebaran, Polres Lumajang bakal melakukan penyekatan di pintu masuk Kabupaten Lumajang. Sedikitnya ada tiga tahapan pemeriksaan kepada pengendara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Lumajang.

Dijelaskan Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, ketiga tahapan tersebut dilakukan untuk menyaring para masyarakat atau pemudik yang akan melintasi wilayah Lumajang. Lokasi penyekatan yang sudah ditentukan yakni di Jembatan Timbang Klakah. T

ahapan pertama, akan dilakukan pengecekan asal kendaraan, identitas pengemudi, surat jalan, surat keterangan antigen.

“Akan ada tiga pos, Pos I untuk melakukan filterisasi asal datangnya kendaraan, identitas, KTP, surat jalan dinas, surat antigen 1×24 jam. Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan persyaratan pada point I maka wajib berhenti di pos II Kesehatan,” terangnya, Senin (3/4/2021).

Baca Juga :   Koran Online 31 Januari : Kantor Pemkab Pasuruan di Raci Kebanjiran, hingga Wanita Rebut Clurit yang Diacungkan Begal

Kemudian, tahapan kedua akan dilakukan pengecekan kesehatan. Pada pos kedua tersebut, para pengendara akan diberikan surat rekomendasi untuk melanjutkan ke pos ketiga.

Selanjutnya, tahapan ketiga akan dilakukan pengecekan terkahir dan akan diberikan keputusan boleh atau tidaknya untuk melanjutkan perjalanan.

Sementara, untuk pelaksanaan operasi ketupat Semeru di Kabupaten Lumajang akan mulai beroperasi pada tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan juga sesuai pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021.

“Pos penyekatan jembatan timbang Klakah yang menyaring pemudik dari arah Probolinggo ini akan dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, terus kami sosialisasikan ke masyarakat untuk diketahui.” pungkasnya. (rul/may)