Antisipasi Disusupi Pemudik, Mobil Boks hingga Angkutan Barang Bakal Diperiksa Petugas

883

 

Lumajang (WartaBromo.com) – Petugas mulai melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan supaya tidak ada yang mudik lebaran. Antisipasi dikelabuhi warga, mobil boks hingga angkutan barang turut diperiksa petugas.

Hal ini diungkap Nugraha Yudha Mudiarto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Kata Nugraha, angkutan barang atau logistic diperbolehkan untuk beroperasi pada lebaran tahun ini. Namun, tetap akan dilakukan pemeriksaan di pos penyekatan.

“Jadi kita akan lakukan pemeriksaan angkutan barang khususnya yang tidak kasat mata, seperti mobil boks dan angkutan barang yang tertutup kita akan lakukan pemeriksaan,” terangnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Hal ini dilakukan supaya petugas tak kecolongan. Misalnya jika mobil boks digunakan untuk mengangkut pemudik atau bahan terlarang.

Baca Juga :   Pria Tewas Terlindas Truk Kontainer, hingga Jimat Tak Jitu, Begal Sadis Tertangkap | Koran Online 29 Jan

Nugraha melanjutkan, untuk pemeriksaan di Pos Penyekatan, dibagi dalam tiga jalur untuk memudahkan pemeriksaan. Kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan, akan diminta putar balik.

“Ada tiga jalur, untuk R2 kemudian untuk R4 dan angkutan. Dan untuk kendaraan yang diluar plat N dan P, semua kendaraan akan masuk jalur,” terangnya.

Sementara itu, khusus angkutan antar kota, seluruhnya sudah dilarang beroperasi pada 6 – 17 Mei 2021. “Untuk angkutan kota masih berjalan, kami tidak mengambil kebijakan untuk menghentikan operasionalisasi angkutan kota,” tandasnya. (rul/may/ono)