Miris, 21 Tersangka Sabu Diringkus Polisi Selama Puasa

1936

 

Bangil (WartaBromo.com) – Selama Ramadan, Polres Pasuruan amankan 21 tersangka penyalahgunaan narkoba. Satu di antaranya, tewas usai dilumpuhkan polisi dengan peluru.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menguraikan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan masih cukup tinggi. Dari puluhan tersangka, sebanyak 74,9 gram sabu-sabu berhasil diamankan.

“Dari 17 kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, rata-rata yang diamankan ini residivis. Dan narkoba ini benar-benar tidak memandang kasta, status sosial, status pendidikan, dari guru ngaji, anak tokoh agama, anak tokoh masyarakat,” ungkap Rofiq, dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021), siang.

Bahkan, salah satu tersangka, Arip B., bandar narkoba asal Plososari, Kecamatan Grasi harus tewas usai mendapat tembakan dari petugas. Lantaran tersangka melawan saat hendak diamankan.

Baca Juga :   Makelar Tretes Ini Dibekuk Polisi saat Teler

Dalam menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba, dikatakan Rofiq, salah satu tersangka membawa senjata pistol rakitan. Senjata ini diamankan dari salah satu tersangka jaringan bandar narkoba Arip B.

“Kepemilikan senjata ini akan kami dalami lagi, di mana produksinya, bubutnya di mana,” imbuhnya.

Terkait masih maraknya kasus penyalahgunaan narkoba, Rofiq menjelaskan, dari salah satu penelitian disertasi tentang penyalahgunaan narkoba, disebutkan bahwa 80 persen pengguna narkoba akan terjerumus kembali ke lembah narkoba.

“Jadi pengguna narkoba setelah rehabilitasi, cenderung kembali lagi ke narkoba,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Rofiq, selain karena sudah kecanduan, di tengah masa sulit mencari pekerjaan seperti sekarang. Mereka dijanjikan, dengan keuntungan besar dari berdagang barang haram ini.

Baca Juga :   Demi Makan, Tukang Ojek Ini Curi Beras 25 Kg di Rumah Kasun

“Tapi mereka tidak sadar bahwa yang mereka lakukan ini merusak,” sambungnya.

Oleh sebab itu, dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkoba, kata Rofiq, harus menjadi perhatian bersama untuk melawan narkoba. Sebab, tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum saja.

“Peran satuan terkecil di keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba juga sangat penting,” cetusnya.

Rofiq tak lelah mengimbau, agar masyarakat turut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Mari bangun kesadaran kita untuk betul-betul paham bahwa narkoba ini berbahaya, ini tidak ada manfaatnya sama sekali,” imbaunya. (oel/asd)