Hikmah Ramadan dalam Pengentasan Kemiskinan

1469

Selama tahun 2019 – 2020, terdapat kenaikan 0,20 persen jumlah penduduk miskinnya. Sehingga dari angka 6,46 persen meningkat menjadi 6,66 persen. Angka tersebut dihitung secara makro dengan pendekatan garis kemiskinan sebesar 441,531 ribu per kapita per bulan.

Jika seluruh penduduk Kota Pasuruan dikelompokan dalam 3 kategori pengeluaran yaitu 40 persen terbawah (Kategori I), 40 persen menengah (Kategori II) dan 20 persen teratas (Kategori III), maka sebaran jumlah penduduk pada masing-masing kelompok pengeluaran sebagai berikut:

Ada sebanyak 48,71 persen penduduk termasuk kelompok penduduk yang mempunyai pengeluaran 40 persen terbawah (kategori I). Selanjutnya ada sebanyak 38,40 persen penduduk termasuk pada Kategori II dan 12,89 persen penduduk termasuk kategori III atau kelompok pengeluaran 20 persen teratas.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2020), rata-rata pengeluaran per kapita sebulan penduduk pada kategori I sampai dengan kategori III, relative lebar rangenya.

Baca Juga :   Tertutup Mendung, Tim Kemenag Probolinggo Gagal Lihat Hilal

Pada kelompok kategori I rata-rata pengeluaran penduduk per kapita sebulan sebesar Rp670.629 ribu. Pada kelompok kategori II sebesar Rp1.146.644 dan pada kelompok kategori III sebesar Rp2.414.623.

Hal ini menunjukkan bahwa pada kelompok 40 persen terbawah, rata-rata pengeluaran perkapita penduduknya berada di atas garis kemiskinan. Artinya bahwa dari 48,71 persen penduduk yang berada pada kelompok pengeluaran 40 persen terbawah hanya ada 6,66 persen penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan atau termasuk kelompok penduduk miskin. Sedangkan sisanya sebanyak 42,05 persen penduduk memiliki rata-rata pengeluaran per kapita di atas garis kemiskinan.

Jika dilihat dari data statistik tentang kualitas pendidikan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas, angka persentase penduduk yang tidak punya ijazah SD dan berpendidikan SMA ke atas menurut kelompok pengeluaran penduduk kategori I (40 persen terbawah). Kategori II (40 persen menengah) dan kategori III (20 persen teratas), menunjukkan adanya kesenjangan.

Baca Juga :   Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini Tips dari Satlantas Polres Pasuruan

Pada kelompok kategori  I, sebanyak 20,31 persen penduduk berumur 15 tahun ke atas tidak punya ijazah SD atau tidak/belum lulus SD dan yang lulus SMA/Ke atas sekitar 33,56 persen.

Sedangkan pada 2 kategori lainnya untuk penduduk berumur 15 tahun ke atas yang tidak punya ijazah SD masing-masing sebesar 18,78 persen pada kelompok kategori II dan 12,54 persen pada kelompok kategori III.

Selanjutnya persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang lulus SMA ke atas pada kelompok penduduk kategori II sebesar 42,91 persen dan 64,97 persen pada kelompok penduduk kategori III menempati urutan tertinggi.

Gambaran titik nol kondisi penduduk yang dicerminkan dari pengeluaran per kapita dan kualitas pendidikan di atas. Tentunya memberikan sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk bersama-sama masyarakat dapat mengatasi persoalan kemiskinan di Kota Pasuruan yang sebesar 6,66 persen secara bertahap dan signifikan, jika dapat menerapkan prisip berbagi antar sesama terutama ditujukan pada kelompok penduduk yang termasuk kategori III. Mengingat besaran rata-rata pengeluaran perkapita penduduk pada kelompok kategori III  mencapai 3 – 4 kali lipat besaran garis kemiskinan di Kota Pasuruan.

Baca Juga :   Pemkot Pasuruan dapat Kuota 506 CPNS-PPPK Tahun Ini

Tentunya tidak semudah membalikkan tangan dalam menerapkan kebijakan tersebut. Namun jika dapat dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan baik dan menggunakan pendekatan persuasif, maka tidak ada hal yang sulit untuk direalisasikan.

Hal lain yang masih perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah tentunya tetap meningkatkan kualitas infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, sarana ekonomi dan keamanan serta kenyamanan lingkungan.