Curi Motor di Sumbersuko, Tiga Pelaku dan Penadah Ditangkap

2394

Lumajang (WartaBromo.com) – Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu penadah berhasil diringkus jajaran Polres Lumajang. Mereka beraksi di Jalan Desa Sumbersuko, Kecamatan Lumajang pada Senin (18/05/2021) kemarin.

Ketiganya yakni E (29) warga Desa Gedangmas Randuagung, S (27) dan Y (21) warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir. Kemudian R (41) warga Desa Kalipenggung bertindak sebagai penadah.

Diketahui, kawanan pelaku tersebut telah melakukan aksinya di jalan desa Sumbersuko Lumajang, Senin (18/5/2021) kemarin.

Keempat pelaku diamankan secara terpisah di rumah masing-masing. Saat dilakukan penangkapan, S sempat melawan petugas, sehingga diambil tindakan tegas kepadanya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengatakan tersangka E dan S merupakan wajah lama. Sebelumnya E pernah dihukum tiga kali dengan kasus yang sama, sementara S pernah dihukum satu kali dengan kasus begal.

Baca Juga :   Tersangka Bisnis Piramida Bertambah, Satu dari Malaysia

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Disini kami sita 3 buah kunci ‘T’ beserta lima anak kunci dari tersangka,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (21/5).

Para tersangka beraksi dengan menggunakan kunci ‘T’. Saat beraksi tersangka merusak kunci motor milik korban yang sedang diparkir ditepi jalan, dan membawanya kabur. Lalu, motor yang didapat, dijual ke tersangka R.

Sejumlah barang bukti lain, seperti barang hasil kejahatan pun turut disita Polisi. Saat ini keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang. (Rul/may)