Gus Ipul Kembali Berlakukan Penyekatan 17 Titik di Kota Pasuruan

2076

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satgas Covid Kota Pasuruan kembali memberlakukan penyekatan di 17 titik Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pasuruan.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, berdasar hasil rapat dan melihat peta sebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, kebijakan penyekatan dinilai perlu diberlakukan kembali.

Penyekatan di 17 titik ini sebelumnya juga pernah diberlakukan dan menurut Gus Ipul, cukup efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan.

Belasan titik penyekatan itu di antaranya berada di Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan; Jalan Panglima Sudirman; Jalan Pahlawan; Jalan Sultan Agung atau area GOR Kota Pasuruan.

“Ketika opsi penyekatan diambil, otomatis akan ada pembatasan pergerakan masyarakat di Kota Pasuruan untuk mengurangi kerumunan,” kata Gus Ipul.

Baca Juga :   Sengketa Tanah di Karangketug, Pemkot Ajukan Kasasi

Gus Ipul juga menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang, pelaku usaha yang membuka usaha di titik-titik penyekatan tersebut. Juga masyarakat Kota Pasuruan secara umum atas kebijakan ini.

“Kebijakan ini semata-mata untuk keputusan bersama. Kami akan lihat perkembangannya. Pada prinsipnya kami tidak ingin Kota Pasuruan makin membara,” imbuh Gus Ipul.

Selain kebijakan penyekatan, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pasuruan juga melakukan pembatasan ketat di dua kampung di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan setelah ada 53 warga di kampung tersebut dinyatakan positif Covid-19. (tof/may)