PPKM Darurat Dimulai, Alun – Alun Bangil Ditutup

1881

Bangil (wartabromo.com) – Kawasan alun – alun Bangil Hutan Kota Kalirejo resmi ditutup sebagai bagian dari pemberlaukan PPKM Darurat di Kabupaten Pasuruan.

Penutupan kedua ruang terbuka hijau ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara darurat mulai 3-20 Juli 2021.

SE ini bernomor : 100/ 45 /COVID-19/VII/2021 dan ditandatangani pada Jumat (02/07/2021) kemarin.

Dalam keterangannya, dikeluarkannya SE ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali, serta melengkapi pelaksanaan Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan Nomor  100/42/Covid-19/VI/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan peran Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilevel Desa dan Kelurahan di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :   Komisi E DPRD Jatim Dukung SMAN 1 Taruna Madani, Perwakilan Alumni Walk Out

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan,dalam huruf  i pada SE Ketua Satgas disebutkan bahwa  fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Maka dari itu, Alun-Alun Bangil dan Hutan Kota Kalirejo yang sering dikunjungi warga, ditutup sementara mulai 3-20 Juli 2021.

“Sesuai SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan dalam huruf i yang menyatakan bahwa area publik ditutup sementara. Nah Alun-Alun Bangil dan Taman Hutan Kota Kalirejo ditutup supaya tidak menjadi lokasi kerumunan,” kata Bakti, di sela-sela monitoring penutupan Alun-alun Bangil, Sabtu (03/07/2021).

Dari pantauan di lapangan, penutupan alun-alun bangil dilakukan dengan memasang Pol PP Line di sekeliling area. Baik pintu masuk maupun hingga di paseban alun-alun. Kata Bakti, pada intinya penutupan ini dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya kerumunan dari para warga yang datang ke alun-alun dengan jumlah banyak seperti pada hari sabtu dan minggu.

Baca Juga :   Besok Gerhana Matahari Cincin, Catat Waktunya ya!

“Paling banyak memang sabtu dan minggu. Tapi yang namanya alun-alun, hari biasa pun juga banyak warga yang datang. Maka dari itu, kita pasang pol pp line supaya warga juga memahami bahwa kasus Positif Covid-19 ini lagi tinggi-tingginya,” terangnya.

Selama penutupan, Pol PP akan terus melakukan patroli keliling. Dikhawatirkan, tanda yang sudah dipasang di sekitar Alun-alun dirusak atau digunting, sehingga Bakti menghimbau warga untuk tidak melakukan hal tersebut demi dapat mensukseskan PPKM Darurat.

“Kita akan patroli rutin. Kuatir ada yang merusaknya, dan kita kecolongan,” singkatnya. (mil/yog)

Simak videonya: