Peringati HUT RI Ke-76, Gus Ipul Ajak Warga Bangkit dari Pandemi

1196

Pasuruan (wartabromo.com) – Wali Kota Pasuruan, H Saifullah Yusuf memanfaatkan peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-76 sebagai momentum memberikan semangat kepada warga. Ia mengajak warga untuk bangkit dari pandemi.

Ajakan itu disampaikan Gus Ipul pasca mengikuti detik-detik proklamasi secara virtual bersama Presiden Jokowi di Yon Zipur 10 Pasuruan bersama Forkopimda Kota Pasuruan, Selasa (17/8/2021).

“Intinya begini, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum Kemerdekaan kali ini sebagai penambah dan penguat semangat kita bersama untuk melawan dan bangkit dari pandemi,” katanya.

Tak hanya sekedar memberi dan mengajak masyarakat untuk membangkitkan semangat, ia menyampaikan harapan agar beberapa bulan ke depan ekonomi bisa bergerak kembali. Serta kesehatan warga juga terlindungi.

Baca Juga :   Pilwali Setengah Hati dan Parpol yang Gagal Tahan Uji

Meski di tengah pandemi, Gus Ipul merasa bersyukur sebab warga kota Pasuruan sangat antusias menyemarakkan beberapa rangkaian kegiatan HUT RI Ke-76 yang digelar Pemkot Pasuruan bersama Forkopimda. Bahkan, warga juga mematuhi protokol kesehatan.

“Ya, allhamdulillah kita semua masih bisa memperingati HUT RI ke-76 sekalipun di situasi pandemi seperti ini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ujarnya Gus Ipul.

Adapun rangkaian kegiatan yang digelar Pemkot Pasuruan diantaranya renungan malam di Taman Makam Pahlawan (TMP). Ada juga upacara peringatan detik-detik proklamasi bersama Forkopimda secara internal di Kota Pasuruan, hingga mengikuti upacara virtual bersama Presiden.

“Alhamdulillah semua rangkaian kegiatan berjalan Khidmat, lancar dan tanpa kendala. Kami ingin memberikan doa dan penghormatan setinggi-tingginya pada para pahlawan yang sudah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :   Mensos Risma Serahkan Bantuan Rp 30 Juta untuk Korban Banjir Bandang yang Meninggal hingga Nelayan Pasuruan hingga Probolinggo Terdampak Cuaca Buruk | Koran Online 6 Feb

Setelah itu, Gus Ipul juga menyebut, ada pemberian remisi buat warga binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Pasuruan. Ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, hingga tiga bulan. (trj/**)