Wisata Puncak Tretes Mulai Diserbu Pengunjung

4043

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan mulai memperbolehkan lokasi wisata di wilayahnya beroperasi. Itu seiring dengan status daerah ini yang masuk level dua.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengatakan, tempat-tempat wisata sudah diperbolehkan buka. Dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola wisata.

“Syarat wajibnya wsiata kan 25 persen (kapasitas pengunjung, red), protokol kesehatan, harus ada PeduliLindungi,” kata Anang, saat dikonfirmasi awak media Kamis (2/9/2021).

Meski demikian, destinasi milik pemerintah daerah sendiri belum dibuka, seperti Banyu Biru. Anang mengungkapkan, destinasi milik pemda mayoritas wisata air yang berpotensi besar menyebarkan Covid-19.

“Kita masih belum, karena rata-rata kolam renang, itu bahaya sekali. Jadi kami belum bisa buka, karena harus melalui kajian-kajian. Karena proses penularan tertinggi kan di dalam air,” ungkapnya.

Baca Juga :   Wow, Tarif Parkir Wisata Cheng Hoo Lipat Tiga dari Ketentuan

Sementara itu, dari pantauan WartaBromo di kawasan wisata Prigen pada Sabtu (4/9/2021) sore, tampak sejumlah kendaraan dari luar kota memadati jalan menuju wisata. Terutama di depan Hotel Surya, tampak ramai lancar.

Seperti diketahui dalam SE Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan nomor 100/59/COVID-19/VIII/2021, Kabupaten Pasuruan termasuk dalam PPKM Level 2. Dalam aturan tersebut, tempat wisata diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

“Pelaksanaan kegiatan di fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.” tertera dalam SE tersebut poin II huruf j. (oel/asd)