Relawan Ganti Poster Hasan-Zulmi dengan Permohonan Maaf

2339

Kraksaan (WartaBromo) – Dua poster besar Hasan Aminuddin dan Zulmi Noor Hasani (Hasan – Zulmi) di Jalan Panglima Sudirman, Kota Kraksaan menghilang. Poster yang melintang di atas jalan itu, kini berganti permohonan maaf dari pengikut Hasan.

Poster dengan dasar gelap bertulisan ‘Maafkan kami atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan ijinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi diantara kita’. Di bawahnya terdapat hastag (#) Relawan-Hati dan hastag Hasantantri-followers.

Poster atau banner berukuran besar itu, ada di 2 titik. Pertama di barat pertigaan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sebelumnya, terbentang banner bergambar Hasan – Zulmi dengan tulisan Probolinggo Tetap Satu Hati.

Banner yang diganti oleh relawan.

Titik kedua yakni barat Kantor Bupati Probolinggo di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Poster di depan Kantor Dinas Pendidikan itu, sebelumnya bergambar Hasan Aminuddin dan logo Nasdem dengan latar ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Baca Juga :   Suka Sesama Jenis, Oknum Polisi Diperiksa Kejiwaannya

Belum diketahui siapa yang memasang banner besar itu. Baru diketahui oleh warga pada Minggu, 5 September 2021. “Tidak ada pelanggaran atas terpasangnya banner raksasa tersebut dan sudah memenuhi unsur sesuai Peraturan Bupati (Perbup),” kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Achmad Aruman ketikai dimintai keterangan.

Aturan yang dimaksud yakni Perbup Nomor : 2 Tahun 2017. Namun, ia mengaku tidak tahu siapa yang memasang. Lokasi itu, memang sejak lama menjadi media promosi, baik politik maupun komersial lainnya.

“Sudah sesuai dengan ketentuan tidak mengandung ujaran kebencian, sara dan yang menyinggung perasaan masyarakat. Lebih kepada unsur sosial dalam rangka permintaan maaf. Untuk yang lainnya masih akan kami koordinasikan,” kata pejabat yang juga pengusaha kos-kosan itu.

Baca Juga :   Tol Paspro Seksi 4 Digarap Akhir Tahun

Banner ini kemudian menarik atensi warga.”Tidak ada manusia yang sempurna dan tidak ada salah tapi meminta maaf dan menerima maaf itu kewajiban bagi kita semua. Namun, meskipun kita sudah memaafkan, bukan berarti kita melupakan semua yang mereka lakukan kepada rakyat,” kata Syarful Anam, warga Kabupaten Probolinggo.

Namun pegiat antikorupsi itu, dengan tegas menyebutkan hal itu tak akan menyembuhkan luka warga Kabupaten Probolinggo. Meski ia mengakui poster itu, berupaya mengambil hati rakyat. Mempengaruhi warga agar berempati kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

“Luka masyarakat karena perbuatannya mungkin bisa sembuh, tapi bekasnya tidak bakal hilang. Meskipun kami sudah maafkan, proses hukum tetap harus dilakukan dan juga diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, agar ada efek jera untuk semuanya,” tegas Syarful.

Baca Juga :   Antisipasi Teror Wonokromo, Pengunjung SPKT Diperiksa dengan Metal Detector

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI. Kasus yang disangkakan yakni suap jabatan Plt Kades. Selain keduanya, 20 ASN yang menjadi tersangka.

Penyidik KPK juga menggeledah beberapa kantor dan rumah terkait kasus itu. Juga menggeledah rumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi. Serta rumah Faradina Salamah dan Zulmi Noor Hasani, anak Hasan Aminuddin dengan Dian Prayuni, istri pertama. (cho/saw)