Tak Berijin, Satpol PP Akhirnya Turunkan Banner Relawan HATI

1055

Kraksaan (WartaBromo) – Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo akhirnya menurunkan poster atau banner permintaan maaf dari relawan HATI. Diduga pemasangannya tidak berijin.

Dua lokasi poster atau banner di barat pertigaan Kelurahan Semampir dan depan Kantor Dinas Pendidikan Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan didatangi petugas Satpol PP pada Senin siang, 6 September 2021. Dimulai di titik Kelurahan Semampir. Dikawal anggota LSM LIRA, mereka kemudian mencopotnya.

“Ya memang pemasangan ini tidak ada pemberitahuan kepada kami, kemudian didumas oleh anggota LSM LIRA dengan dugaan karena tidak ada ijin pemasangan,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, muncul poster permintaan maaf dari relawan HATI pada Ahad kemarin. Poster dengan dasar gelap bertuliskan ‘Maafkan kami atas luka yang kami goreskan, bila masih ada setetes kebaikan ijinkan sebait doa tetap menjadi silaturahmi diantara kita’. Di bawahnya terdapat hastag (#) Relawan-Hati dan hastag Hasantantri-followers.

Baca Juga :   Petani Desa Ngepoh Gelar Upacara Sambut Kemerdekaan ke-75 RI, Begini Harapannya

Banner ini dipasang di 2 titik lajur Pantura Probolinggo – Situbondo. Pertama di barat pertigaan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Sebelumnya, terbentang banner bergambar Hasan – Zulmi. Dengan tulisan ProbolinggoTetap Satu Hati.

Titik kedua yakni barat Kantor Bupati Probolinggo di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Poster di depan Kantor Dinas Pendidikan itu, sebelumnya bergambar Hasan Aminuddin dan logo Nasdem dengan latar ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-76.

Poster itu, muncul sepekan paska OTT oleh KPK RI terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Terkait dugaan suap jual beli jabatan Pj Kades. 22 orang menjadi tersangka dalam kasus itu. Selain pasutri Hasan-Tantri, 20 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo juga menjadi tersangka. (cho/saw)

Baca Juga :   Senin, Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Dakwaan Penyuap Wali Kota Setiyono

Simak videonya: