Ledakan di Gondangwetan Tewaskan 2 Orang, Polisi Periksa Istri Pemilik Rumah

1131

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Istri korban ledakan di Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan diperiksa polisi. Ia bersama anaknya Feri diperiksa di Mapolres Pasuruan Kota sebagai saksi.

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian W mengungkapkan, dari kejadian ledakan yang diduga dari bom ikan itu, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk istri dari Gofar yang tewas akibat ledakan dan anaknya Feri.

“Pemeriksaan saksi-saksi terkait kejadian ledakan di Gondangwetan, sementara yang masih dilakukan pendalaman yakni istri, dari saudara Gofar, salah satu korban meninggal,” kata Kompol Hery Dian W, di Mapolres Pasuruan Kota.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Termasuk seluruh kegiatan yang dilakukan dalam rumah tempat kejadian perkara. “Masih kami lakukan pendalaman,” tandasnya.

Baca Juga :   Begini Kronologi Maling Dimassa di Purwosari

Diberitakan sebelumnya, Ledakan hebat terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/9/2021). Belasan rumah rusak dan dua di antaranya rata dengan tanah.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 08.00 itu juga mengakibatkan 2 orang tewas serta dua lainnya luka parah.

“Informasi sementara dua yang meninggal. Satu meninggal di lokasi kejadian, satu dalam perjalanan ke rumah sakit,” kata Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol. Hery Dian W di lokasi kejadian. (oel/asd)