KPK ke Lumajang, Ada Apa?

2156

Lumajang (WartaBromo.com) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) berkunjung ke Lumajang pada Kamis (23/09/2021). Lembaga antirasuah ini akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang, melalui pajak pertambangan pasir.

Diketahui, persoalan pasir di Kabupaten Lumajang hingga saat ini belum menemukan titik penyelesaian. Sehingga, PAD dari pertambangan pasir masih belum mencapai targetnya.

“KPK akan mendampingi pemerintah daerah Kabupaten Lumajang ini bagaimana supaya pendapatan pada sektor pertambang pasir siginfikan dan berkembang,” terang Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama usai menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi MCP di Ruang Rapat Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/9).

Baca Juga :   Tindak Kriminalitas Marak di Lumajang, Arsal : Tangkap Pelaku Hidup Atau Mati!

Namun demikian, dikatakan Birgjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, pemerintah daerah juga harus menghilangkan segala macam potensi tindakan korupsi.

Ia menjelaskan saat ini KPK tengah memetakan 8 area intervensi yang menjadi fokus pencegahan korupsi. Area itu yakni Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Menjemen ASN, Manajenen Aset, Penguatan Pengawasan APIP, Pengolaan Dana Desa dan Pelayanan Publik.

Untuk itu, Ia berharap ada keseriusan pemerintah untuk menanggulangi dan memerangi korupsi di daerah.

Di sisi lain, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meminta pendampingan dari KPK agar inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak menyalahi aturan yang ada. Terutama terkait pertambangan pasir.

“Harapannya, kita berinovasi melayani masyarakat dengan baik tapi dengan tata cara yang baik dan benar, kami ini mohon didampingi yang berkaitan dengan hal-hal inovasi kami, terutama tentang pertambangan pasir,” imbuhnya.

Baca Juga :   Polisi Gadungan Dibekuk saat "Ngapeli" Istri Orang

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang membangun Stockpile Pasir Terpadu untuk memperbaiki sistem pengelolaan tambang pasir di Kabupaten Lumajang. Nantinya, Stockpile tersebut akan diisi oleh para pemilik ijin tambang.

Harapanmya pendapatan pajak dari pertambangan pasir akan meningkat serta mengurangi potensi tindak korupsi di daerah. (rul/may)

Baca juga: Lumajang Mulai Bangun Stockpile Pasir Terpadu Seluas 6,2 Hektar