Dewan Minta Wali Kota Terbitkan SE Pelajar Tak Wajib Beli Seragam

6228

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bantuan seragam gratis dari Pemkot Pasuruan belum terealisasi hingga saat ini. Dewan meminta agar pemkot membuat surat edaran (SE) yang mengimbau agar sekolah tak mewajibkan muridnya membeli seragam.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Imam Joko Sih Nugroho. Imam mengatakan, bantuan seragam gratis tersebut belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Padahal menurut Ketua Fraksi PKS tersebut, ada sekolah di Kota Pasuruan yang mewajibkan murid-muridnya untuk membeli seragam baru.

“Makanya kami minta bikin surat edaran agar kepala sekolah tidak mewajibkan murid membeli seragam. Kalau tidak mampu ya jangan dipaksa beli,” kata Imam.

Imam menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar setiap tahun pemkot menganggarkan seragam gratis untuk para murid baru yang masuk sekolah.

Baca Juga :   Peringati Hari Jadi Ke-334, Pemkot Pasuruan Hapus Sanksi Administrasi PBB-P2

“Kalau sekarang kan untuk semua siswa. Kalau tiap tahun memang berat untuk pemkot. Karena itu kami usulkan tiap tahun untuk yang baru masuk sekolah saja,” imbuh Imam.

Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief mengatakan, bantuan seragam untuk pelajar itu saat ini masih dalam proses uji lab di Yogyakarta.

Proses uji lab itu, kata Mualif, diperkirakan akan selesai tanggal 1 Oktober 2021. Barulah setelah selesai uji lab, proses lelang bantuan seragam gratis akan dilaksanakan.

Ia memastikan selain bantuan dua stel kain seragam sekolah, pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk untuk bantuan ongkos jahit sebesar Rp150 ribu.

“Insyaallah tahun ini segera terealisasi. Desember sudah bisa dibagikan kainnya,” kata Mualif. (tof/may)