Geledah 4 Titik, KPK Bawa Dokumen Dugaan Korupsi di Probolinggo

1112

Probolinggo (WartaBromo) – Plt Jubir KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Kabupaten Probolinggo. Dokumen itu didapat dalam penggeledahan di 4 titik pada Selasa, 28 September 2021.

empat lokasi itu yakni di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dispendik), serta Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo. Juga di rumah pribadi Plt Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko.

“Dari 4 lokasi ini, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima WartaBromo.

Bukti ini menjadi salah satu berkas untuk penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin dkk.

Baca Juga :   Wanita Mandi di Alun-alun Kraksaan Diungkap Miliki Gangguan Kejiwaan

“Seluruh bukti yang ditemukan ini, segera dilakukan analisa untuk dilakukan penyitaan dan menjadi bagian dari berkas perkara Tsk PTS dkk,” lanjut Plt. Jubir KPK.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, penyidik KPK mendatangi 3 kantor OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo pada Selasa, 28 September. Yakni kantor Dispendik dan Dinkes di Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan. Serta Disporaparbud di Jalan Daendels atau Pantura Kecamatan Dringu.

Aksi penggeledahan kemudian dilanjutkan pada sore hari. Yakni penggeledahan di rumah Plt Bupati Probolinggo HA Timbul Prihanjoko di Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

Penggeledahan itu, disinyalir sebagai pengembangan kasus jual beli jabatan. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari, suaminya Hasan Aminuddin dan 20 ASN. (cho/saw)