Ini Opsi Penyelesaian Polemik Pilkades Clarak 14 Oktober 2021 1041 Share Facebook Twitter Google+ LINE Telegram WhatsApp Putusan itu direaksi oleh Bagian Hukum Pemkab Probolinggo yang menjadi kuasa dari Panitia Pilkades Clarak untung melakukan kasasi. Namun, hakim MA menguatkan putusan PT TUN Surabaya. (cho/saw)