Pabrik Konveksi Tak Kantongi Izin Didenda Rp20 juta hingga Bocah Kena Bondet | Koran Online 16 Okt

1219

Beragam peristiwa kami sajikan pada 15 Oktober melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (16/10/2021). Mulai Pabrik Konveksi Tak Kantongi Izin Didenda Rp20 juta hingga Bocah Kena Bondet:

  1.   Ketua Nasdem Diperiksa Terkait Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo

Probolinggo (WartaBromo) – Politisi Nasdem, H. Ahmad Rifa’i diperiksa oleh penyidik KPK di Mapolres Probolinggo Kota pada Jumat, 15 Oktober 2021. Pemeriksaan ini sebagai rangkaian kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Plt. Jurubicara KPK RI, Ali Fikri menyebut ada pemeriksaan terhadap 15 saksi pada hari ini. Salah satunya adalah H. Ahmad Rifa’i yang menjabat sebagai ketua Nasdem Kabupaten Probolinggo. “Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota,” sebutnya dalam keterangan tertulis. Simak Selengkapnya.

  1.     Tak Kantongi Izin, Pabrik Konveksi di Kota Pasuruan Didenda Rp20 juta
Baca Juga :   Dua Sekretaris Naik Kelas Jadi Kepala Dinas hingga PAC PKB Kota Pasuruan Tolak Pencalonan Gus Ipul di Pilwali Kota Pasuruan | Koran Online 14 Ags

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebuah pabrik konveksi di Kota Pasuruan tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Perusahaan itu pun disidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenai denda Rp20 juta.

Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengatakan, perusahaan tersebut bernama PT Ravatex Indo Garment yang terletak di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1.   Polisi Ringkus Kurir 2 Kilogram Sabu di Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan meringkus dua orang kurir narkotika jenis sabu di Kabupaten Pasuruan. Dua kurir ini kedapatan membawa sabu seberat dua kilogram.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menerangkan, mereka berinisial KMI (35) dan HRY (30). Ia menyebut, polisi mulanya menangkap KMI yang di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1.    Bocah di Lumbang Terluka Kena Ledakan Bondet
Baca Juga :   Nekat Naik Gunung Arjuno-Welirang, Pendaki Akan Diberi Sanksi

Lumbang (WartaBromo.com) – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang bocah terluka digendong perempuan. Bocah tersebut terluka diduga akibat terkena ledakan bondet.

Video tersebut berdurasi 29 detik dan viral di media sosial Facebook. Pantauan WartaBromo, video itu diunggah di media sosial Facebook pada hari ini, Jumat (15/10/2021). Simak Selengkapnya.

  1.   Ditarget Rampung Desember, Renovasi Stadion Semeru Masih 25 Persen

Lumajang (wartabromo.com) – Renovasi di Stadion Semeru, Kabupaten Lumajang yang dimulai sejak Agustus 2021 lalu baru mencapai 25 persen. Padahal pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2021 mendatang.

“Pembangunan Stadion Semeru untuk peningkatan fasilitas dan sarana sudah mencapai 25 persen,” terang Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, usai melakukan peninjauan Renovasi Stadion Semeru, Rabu (13/10). Simak Selengkapnya.