Viral Video Uang Kertas Bernilai 1 Juta, Beneran Ada?

2695

Lumajang (WartaBromo.com) – Sebuah video memperlihatkan uang kertas pecahan Rp1 juta beredar di sosial media. Pada uang ini tertulis nominal sebesar 1.0 dengan gambar penari.

Video ini pertama kali disebarkan oleh akun Tiktok bernama@TuanYudi. Dalam video tersebut terlihat tangan sedang memegang uang dengan nilai 1.0. Dalam uang kertas itu, tertulis Indonesia, dan Perum Peruri Specimen. 

Selain itu, terlihat pula ada gambar wanita menari. Kemudian melintang sebuah tali kasar uang. 

“Uang pecahan 1jeti, hayo ada yang punya belum?,” tulisan di video.

Video ini telah ditonton lebih dadi 9,2 juta pengguna, dan mendapatkan 313 ribu love. Selain itu, video juga mendapatkan 20,4 ribu komentar, dan dibagikan oleh 65 ribu orang.

Baca Juga :   Dukcapil Akan Polisikan Netizen yang Viralkan Jual Beli Jutaan Data NIK dan KK

Bank Indonesia kemudian menanggapi terkait adanya uang viral ini. 

“Tidak benar, itu hoaks. Dapat saya sampaikan bahwa uang kertas pecahan yang berlaku saat ini, nominal terbesarnya adalah Rp100.000,” kata Direktur sekaligus Kepala Grup Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan dilansir dari CNN.

Sementara itu, Perusahaan Peruri, yang namanya tertera dalam uang tersebut memberikan penjelasan. Ia mengungkap, manajemen Peruri memang mengeluarkan uang specimen. Namun bersifat house nose, atau hanya untuk kepentingan perusahaan.

“Peruri tidak memperjualbelikan uang spesimen ini. Karena itu untuk pencetakan atau penerbitan uang specimen ini sendiri tidak rutin, mengikuti perkembangan teknologi fitur sekuriti yang ada,” jelasnya. 

Lebih lanjut Adi mengatakan, uang itu untuk promosi produk yang mereka produksi. Nah, uang spesimen itu juga tidak mengandung unsur uang rupiah yang ditetapkan Undang-undang. 

Baca Juga :   Geger Hamparan Busa di Kali Demper Pandaan, hingga Kakek Tewas Tertabrak Kereta saat Cari Rongsokan | Koran Online 15 Feb

Seperti tidak ada lambang Garuda Pancasila, Tanda tangan pemerintah dan Bank Indonesia, dan lain sebagainya.

“Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” tandasnya.

Sekadar diketahui, video ini juga pernah viral pada beberapa bulan lalu. Bank Indonesia dan Peruri pun telah memberikan penjelasan terkait hal ini. (may/ono)