Perluasan Stasiun Bangil, 15 Bangunan Ditertibkan

3174

Bangil (WartaBromo.com) – PT KAI Daop 8 melakukan pembongkaran terhadap belasan bangunan di sekitar stasiun. Pembongkaran ini dilakukan untuk perluasan stasiun.

Manajer Humas PT KAI Daop 8, Luqman Arif mengatakan, ada 15 bangunan di sekitar stasiun yang ditertibkan pada Selasa (23/11/2021) pagi.

Rinciannya, bangunan permanen seluas 312,46 meter persegi, lalu bangunan semi permanen seluas 336,96 meter persegi, dengan total luas tanah seluruhnya 649,42 meter persegi.

Bangunan-bangunan yang kebanyakan ditempati untuk berdagang itu pun dibongkar pada tadi pagi oleh PT KAI dengan menggunakan alat berat.

Luqman menyebut, penertiban ini dilakukan karena akan ada perluasan, pengembangan, dan penataan di sekitar Stasiun Bangil.

“Sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Baca Juga :   Rawan Laka, PT KAI Daop 9 Akan Tutup Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selain itu, menurutnya, sebelum membongkar bangunan, PT KAI sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada penghuni yang menempati bangunan tersebut.

Surat pemberitahuan pertama dilayangkan pada tanggal 18 Oktober 2021, lalu surat pemberitahuan kedua dilayangkan pada tanggal 27 Oktober 2021, dan surat pemberitahuan ketiga dilayangkan pada tanggal 5 November 2021.

“Selama sudah ada surat pemberitahuan sebelumnya, tidak ada penolakan. Penertiban berjalan kondusif dan sukarela,” kata Luqman. (tof/asd)