Sang Anak Jadi Tersangka Aborsi, Ayah Bripda Randy: Kami Minta Maaf

46245

Pasuruan (WartaBromo.com) – Orang tua Bripda Randy Bagus, Niryono, angkat bicara usai ia dan anaknya ramai diperbincangkan dalam dua hari terakhir. Ia meminta maaf atas kasus yang melibatkan anaknya.

“Kami sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik yang mana atas berita yang heboh di publik,” ujarnya, Minggu (05/12/2021).

Selain itu, ia juga mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya pacar Randy, NW. Lalu, terkait kabar yang menyebutnya anggota DPRD, Niryono menepisnya. Ia mengaku dirinya wiraswasta.

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Saya turut prihatin. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah SWT,” imbuhnya.

Seperti diketahui, anggota Polres Pasuruan Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto, NW.

Baca Juga :   Polisi Buru Penjual Obat Aborsi

NW dan Randy berkenalan sejak bulan Oktober 2019 silam dan kemudian mereka berpacaran. NW pernah memberitahukan kepada Randy bahwa dirinya hamil sebanyak dua kali yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Randy ditetapkan tersangka atas tindakan memaksa NW melakukan aborsi.

“Sudah melakukan tindakan aborsi bersama, yang mana dilaksanakan Maret 2020, kedua bulan Agustus 2021,” ujarnya.

Randy dikenai kode etik kepolisian pasal 7 dan 11, sementara dugaan tindak pidananya ia dijerat pasal 348 KUHP jo pasal 55 KUHP Tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan atau Mematikan Janin dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (tof/asd)