Setelah Tertunda, Pilkades Serentak di Kabupaten Pasuruan Akhirnya Digelar Maret

1236

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pasuruan sempat ditunda karena pandemi. Namun, pilkades di 54 desa dipastikan digelar Maret 2022.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan, proses pilkades terus berlangsung sebagaimana tahapan yang telah ditentukan. Hal lain, yang menjadi perhatian pada pilkades serentak yang seharusnya digelar 3 November 2021 itu, menurut Gus Irsyad –sapaan akrabnya- adalah pengamanan pilkades, yang mengacu pada pendekatan dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Pilkades sempat kita tunda di 2021. Insyaallah kita akan laksanakan pada bulan Maret. Tentu dengan memperhatikan kondisi wilayah, terutama dalam penanganan covid,” ujar Gus Irsyad sesaat setelah acara pelantikan sejumlah pejabat di pendopo beberapa waktu lalu.

Baca Juga :   Banjir Capai 2 Meter, Warga Tamanan Mengungsi ke SMK Salahudin

Dijelaskan sebelumnya, pilkades sedianya akan dilangsungkan pada 55 desa tersebar di 21 kecamatan wilayah Kabupaten Pasuruan. Namun, satu desa untuk sementara waktu tak bisa melangsungkan pemilihan karena terdapat calon yang mengundurkan diri, sehingga saat ini terdapat 54 desa yang terbilang siap menyelenggarakannya.

Dalam prosesnya, lantaran pemilihan yang direncanakan pada Maret 2022 itu masih dalam kondisi pandemi, maka skenario memecah tempat pemungutan suara pada tiap-tiap desa sepertinya akan dilakukan. Secara teknis, penyelenggara menentukan batasan 500 pemilih setiap TPS yang akan dibagi untuk keseluruhan pemilih pada masing-masing desa.

Sementara, terkait perlakuan satu desa yang gagal menyelenggarakan pilkades, gegara tak ada calon, Pemerintah Kabupaten Pasuruan masih belum memastikan keberlanjutan pelaksanaan pemilihannya. (ono)