Dua Maling Motor Ini Tertangkap saat Hendak Buang Barang Bukti

1225

Wonoasih (WartaBromo.com) – Tim opsnal Polresta Probolinggo, berhasil bekuk maling motor. Pengungkapan itu berkat kejelian petugas ketika dua pelaku bermaksud membuang barang bukti di sekitar Pasar Ternak Wonoasih.

Kasi Humas Polresta Probolinggo, Iptu Zainullah menyebut, pihaknya sempat menerima laporan pencurian motor di kawasan Sentono dan Mayangan. Dimana salah satu motor, terdapat besi untuk mengangkut galon air.

“Nah dua pelaku ini rupanya bermaksud membuang besinya itu di sekitar Pasar Hewan Wonoasih sana. Kalau jam-jam kerja mungkin masih wajar, lha ini jam 02.00 dinihari,” kata Zainullah, Rabu (02/02/2022).

Tim opsnal yang tengah patroli pun langsung gerak cepat dengan memeriksa kedua pelaku ini. Oleh petugas, keduanya diminta menunjukkan surat kendaraan. ”Tapi malah mereka berlagak mencurigakan,” imbuhnya.

Bahkan saat didekati, pelaku berinisial HG (41) dan RH, berusaha kabur. Tak mau kecolongan, polisi lepaskan timah panas. Dari tembakan yang dimuntahkan, satu mengenai betis HG. Sedangkan RH, berhasil kabur.

“Dari hasil penyidikan sementara, Pelaku pada tanggal 31 Januari 2022 melakukan pencurian 2 (dua) buah sepeda motor yaitu Honda Vario 150cc warna hitam di kost-kostan daerah Mayangan. Satunya, motor Honda Supra Fit warna hitam di daerah Sentono,” terang Zainullah.

Usai menangkap pelaku, polisi amankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 unit ranmor Honda Supra Fit No Pol N-3027-S; 1 unit ranmor Honda CB 150R NoPol DK-4987-LR dan 2 buah mata Kunci T, beserta rumah kunci T. Terhadap pelaku, dipersangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun. (lai/saw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.