Maling Sikat Dua Motor Milik Suami-Istri di Sebani

2461

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pencurian sepeda motor di wilayah Kota Pasuruan kembali terjadi. Kali ini dua sepeda motor milik pasangan suami istri raib.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (10/02/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Korban bernama Andika (28) seorang pegawai swasta yang tinggal di rumah kos tersebut. Ia menceritakan, kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga kosnya.

Sekitar pukul 04.00 WIB, tetangga kos yang bernama Rahayu itu bangun dan melihat pagar kos terbuka lebar. Gembok yang biasanya tersangkut di pagar pun hilang.

Saat itulah Rahayu menyadari, jika ada dua sepeda motor milik penghuni kos yang hilang. Sepeda motor itu adalah Honda Vario 125 bernopol P 5590 VM dan CB 150 R bernopol S 2605 AA.

Baca Juga :   Masih Trauma, Siswa Korban Atap Ambruk Menjalani Hipnoterapi

“Itu keduanya sepeda motor milik saya dan istri,” kata Andika.

Andika menyebut, padahal sepeda motornya sudah dikunci stang dan diparkir paling ujung. Tidak dekat dengan pagar kos. Peristiwa ini sudah ia laporkan ke Polsek Gadingrejo.

Terpisah PS Polsek Gadingrejo, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut. Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dan hati-hati, mengingat belakangan marak aksi pencurian sepeda motor.

“Sudah kami ketahui kejadiannya. Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Endy. (tof/ono)