Polisi Tangkap Pemeran Video Perempuan Bugil di Pasuruan

8838

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan akhirnya menangkap seorang perempuan pemeran video bugil yang sempat viral beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, pelaku yang diduga sebagai penyebar video tersebut juga free dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pelaku berinisial KH (30) yang tak lain merupakan warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap,” kata Adhi dalam konferensi pers di Polres Pasuruan, Selasa (01/03/2022).

Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang pria yang berinisial BA (23). Menurut Adhi, BA merupakan agensi yang merekrut orang-orang seperti KH untuk melakukan adegan pornografi.

Oleh polisi, KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008.

Baca Juga :   Pelihara Puluhan Satwa Langka, Pria Asal Pandaan Ditangkap Polisi

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video perempuan telanjang berdurasi 14 detik membuat heboh warga Pasuruan

Video ini menjadi heboh lantaran perempuan yang ada dalam video tersebut diduga warga Kabupaten Pasuruan. (tof/asd)