Pemkot Siapkan Rp14 Miliar untuk THR PNS

974

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan menyiapkan anggaran tunjangan hari raya (THR) untuk para PNS. Saat ini pemkot masih menunggu mekanisme pencairan THR dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pasuruam, Mochamad Amien mengatakan, setiap tahun pemkot mengalokasikan anggaran THR ini di APBD.

THR, kata Amien, merupakan hak PNS dan wajib dibayarkan oleh pemerintah. Tahun lalu Pemkot Pasuruan mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp14 miliar.

Tahun ini alokasi anggaran untuk THR PNS tidak berubah. Menurut Amien, pihaknya mengasumsikan sama seperti tahun lalu.

“Masih tetap Rp14 miliar,” kata Amien, Minggu (10/04/2022).

Untuk pencairan, pemkot saat ini masih menunggu peraturan pemerintah terkait mekanisme pencairan THR. Namun begitu, menurutnya, peraturan itu akan keluar tidak lama lagi.

Baca Juga :   Pjs. Wali Kota Pasuruan: Seluruh PNS Wajib Menolak Gratifikasi dan Pungli

Jumlah THR yang diterima masing-masing PNS dihitung berdasar nominal gaji pokok yang diterima PNS setiap bulan. Gaji pokok itu sesuai dengan masa kerja dan golongan.

“Akan diterima penuh, satu kali gaji,” ujar Amien. (tof/asd)