Jambret asal Kota Pasuruan Jadi Bulanan Warga saat Beraksi di Beji

1645

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang jambret berhasil ditangkap warga di Jalan Raya Surabaya-Banyuwangi, wilayah Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jumat (22/4/2022) malam. Ia ditangkap setelah ketahuan merampas hp.

Kanit Reskrim Beji Polres Pasuruan, AKP Suparlan mengatakan, jambret bernama M Nuryakin (27), warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan menjadi bulan-bulanan warga setelah merampas HP milik seorang wanita.

Kronologi kejadian penjambretan HP terjadi sekitar pukul 21.30. Saat itu, korban Indiana Dewi Untari (32) menaiki motor dari arah barat di Jalan Raya Surabaya-Banyuwangi.

“Saat di TKP, korban tiba-tiba dipepet pelaku, lalu menarik handphone korban yang di saku celana sebelah kanan,” ungkap Suparlan, Sabtu (23/4/2022).

Baca Juga :   Edarkan Sabu dan 68 Ribu Pil Dextro, Pemuda Asal Lekok Diciduk Polisi

Setelah itu, celana korban robek saat terjadi tarik menarik dengan pelaku. Alhasil motornya pun oleng. Pelaku kemudian langsung kabur membawa HP korban. Tak terima, suami korban, Abdul Rochman (39), mengejar pelaku dan berhasil menendangnya hingga jatuh dari motor.

Akhirnya, pelaku sempat dihajar warga sekitar sebelum akhirnya diamankan petugas ke Polsek Beji.

“Pelaku kami tangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan bermodus jambret pada Jumat (22/4/2022) malam,” tandasnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP merk Realmi C15. Serta, sepeda motor honda beat bernopol W-5752-VC. (don/asd)