Pemdes Coban Blimbing Larang Kelompok Mahfudijanto Berkegiatan

697

Wonorejo (WartaBromo.com) – Pemerintah Desa Coban Blimbing, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan meminta kelompok Mahfudijanto tidak lagi menggelar kegiatan di eks warung family. Mereka diminta pulang ke rumah asalnya.

Kepala Desa Coban Blimbing, Mustain mengatakan, sejak heboh beberapa waktu lalu, ia khawatir akan terjadi tindakan persekusi atau sejenisnya yang dilakukan masyarakat.

“Karena itu kami minta agar mereka sementara tidak bikin kegiatan di sana. Kemarin Minggu juga ramai lagi kan, masyarakat banyak yang ke sana,” kata Mustain, Selasa (17/05/2022).

Hingga hari ini, menurut Mustain, eks warung Family tersebut sudah kosong. Tidak ada lagi anggota kelompok Mahfudijanto yang tinggal di sana.

Sebelum didatangi MUI, Mustain bercerita, ia sempat mendatangi warung tersebut karena mendapat laporan dari Satpol PP. Mulanya Mustain mengira warung tersebut dipakai untuk ‘kumpul kebo’.

Baca Juga :   Tak Ada Juru Selamat Hari Ini

Ia pun mendatangi warung dan menemui penghuninya. Maksud awal Mustain hanya menanyakan identitas siapa saja yang ada di sana dan apakah sudah izin ke RT setempat atau belum untuk tinggal di situ.

“Lalu tiba-tiba malah bahas agama, Al Quran. Saya bingung juga. Akhirnya saya sampaikan ke muspika,” imbuh Mustain.

Sebagaimana diketahui kelompok Mahfudijanto oleh MUI Kabupaten Pasuruan diindikasikan sebagai kelompok yang menyimpang dari ajaran Islam.

MUI Kecamatan Wonorejo dan MUI Kecamatan Purwosari sempat melakukan tabayyun dengan kelompok Mahfudijanto namun tidak mendapatkan titik.

Rabu (18/05/2022) besok, rencananya kelompok Mahfudijanto akan diundang pertemuan dengan Bakorpakem Kabupaten Pasuruan di Kantor Kejari Kabupaten. (tof/asd)