Pemkot Pasuruan Sosialisasikan Program Pelangi, Apa Itu?

1269

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mensosialisasikan program “Pelangi” (Pelayanan pengaktifan KIS walaupun memiliki tunggakan premi) pada, Senin (30/05/2022).

Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengatakan, Pelangi merupakan salah satu program yang dihadirkan pemerintah sebagai upaya keperdulian kesehatan masyarakat.

“Alhamdulillah kita berangsur menuju endemi, ini memang kepedulian kita semua tokoh masyarakat, tokoh agama, adanya sinergi dan kolaborasi semua stake holder termasuk kesadaran masyarakat yang melaksanakan vaksin,” kata Mas Adi saat menyampaikan membuka sosialisasi di Pendopo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Dengan program “Pelangi”, ia melanjutkan, warga Kota Pasuruan yang mempunyai tunggakan pembayaran BPJS kesehatan bisa mengaktifkan kembali JKN KIS tanpa syarat khusus. Yakni tidak harus melakukan pelunasan terlebih dahulu.

Baca Juga :   Nelayan di Lekok Minta Pemerintah Tegas Terhadap Pembuang Sampah di Laut

Maksudnya, bila aturan KIS yang biasa masyarakat harus melunasi terlebih dahulu tunggakan yang dimiliki, barulah bisa dipakai untuk berobat. Namun, di program “Pelangi” KIS tetap bisa digunakan untuk rawat jalan dan rawat inap dikelas III tanpa melunasi tunggakan dulu.

“Sebagai wujud perhatian dan kepedulian Pemkot Pasuruan kepada masyarakat, Program “Pelangi” memberikan relaksasi kepada masyarakat dengan aktifnya kembali KIS bagi peserta yang memiliki tunggakan premi dan juga meringankan beban bagi peserta yang menunggak,” tutur Mas Adi.

Lebih lanjut disampaikan, ia berharap adanya program “Pelangi” bisa memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat Kota Pasuruan dalam mengakses layanan kesehatan. Utamanya bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah.

Baca Juga :   Parkir di SPBU Buluagung, Sopir Truk Ditemukan Tak Bernyawa

“Dengan adanya Program “Pelangi” di Kota Pasuruan diharapkan bermanfaat sehingga dapat meningkatkan kemudahan akses pelayanan khususnya kesehatan bagi masyarakat Kota Pasuruan,” pungkas Mas Adi.

Sebagai informasi, sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Panggungrejo, anggota Dinas Kesehatan dan diikuti sebagian warga Panggungrejo. (trj/**)