Polisi Tangkap 5 Warga Terduga Pelaku Isu Santet

807

Paiton (wartabromo.com) – Polisi kembali menangkap 5 warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Mereka diduga sebagai pelaku perusakan rumah milik Sanimo, warga setempat.

Mereka adalah Moh. Junaidi / MJ (35), Baidawi / BDW (50), Faisol Amir / FSL (45), Ratnaji / RTJ (47), dan Sugiono / SGN (49).

“Dengan penangkapan 5 pelaku ini, total sudah ada enam tersangka yang kami amankan. Kelima pelaku ini kami amankan dari tempat persembunyiannya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/6/2022).

Kelimanya diamankan pada Senin, 6 Juni. Setelah Jailani atau J (30), yang ditangkap sebelumnya ‘bernyanyi’. Berdasarkan keterangan itu, Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat memburu para pelaku lainnya.

Baca Juga :   Ini Detik-detik Kronologi Taupik Habisi Temannya Sendiri

“Kami masih mendalamani motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut,” tandas Arsya.

Kapolsek Paiton IPTU Maskur Ansori berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat. Agar tidak bertindak anarkis ketika menerima informasi yang tidak jelas kebenarannya.

“Segera melapor ke Bhabinkamtibmas agar dicek, dan kejadian tindak pidana penganiayaan maupun perusakan dapat dihindari,” katanya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, rumah Sanimo (66) dan Toyami (62), warga Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dibakar massa, Kamis (2/6/2022). Massa menuduh korban memiliki ilmu santet. (cho/saw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.